Soal Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Ganjar: Tak Perlu Ada yang Ditakuti, Tidak akan Ada Kekerasan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga untuk tidak takut terkait pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta warga untuk tidak takut terkait pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut Ganjar, pihaknya sudah menunda pengukuran lahan untuk tambang querry batuan andesit di Desa Wadas sejak bulan lalu.
Kemudian, ia juga telah meminta bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bisa menjadi mediator dalam dialog antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan warga.
"Sudah kita bicarakan, Komnas HAM sudah kita undang, kita ngobrol juga sudah baik-baik."
"Kita sudah komunikasi bahkan waktu itu kita minta yang jadi host-nya Komnas HAM jadi netral."
"Sayang saja waktu itu tidak semua mau datang, yang datang hanya sebagian," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Polemik Pembangunan Waduk di Desa Wadas: Sejumlah Warga Ditangkap, Tuai Kecaman Sejumlah Pihak
Baca juga: Kecam Pengepungan Warga Wadas, Cak Imin Minta Penyelesaian Masalah dengan Musyawarah
Lebih lanjut, Ganjar memastikan proses pengukuran lahan milik warga yang dikawal ratusan polisi itu dilakukan tanpa kekerasan.
Ganjar pun meminta warga untuk tidak takut.
"Ini hanya pengukuran saja kok jadi tidak perlu ada yang ditakuti. Jadi jangan khawatir, ada niatan baik, tidak akan ada kekerasan."
"Siapa pun tolong meletakkan pada pondasi yang sama. Temen-temen mau ngukur, biar kita tahu, sehingga nantinya softlah semuanya," ucapnya.
Sebelumnya, tagar Wadas Melawan jadi trending di Twitter pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Tagar ini muncul setelah beredar di media sosial video aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan tameng berjalan menyusuri jalanan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kehadiran petugas itu untuk mendampingi Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.
Hal ini, dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).
Iqbal menyebut, ada sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
Dikatakan, Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.
Iqbal menambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Bendungan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018.
Warga yang kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, tetapi ditolak, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Penjelasan Polda Jateng Terkait 23 Orang Diamankan Saat Pengukuran Tanah di Wadas, Bener, Purworejo
Dikutip dari TribunJateng.com, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, menegaskan tidak ada kericuhan saat pengukuran tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, kehadiran Polda Jateng di Desa Wadas didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kehadiran polisi memberikan pendampingan untuk pengukuran lahan sekaligus inventarisasi di antaranya pohon maupun tanaman di lahan tersebut.
"Karena ini merupakan proyek strategis nasional, maka tugas kami adalah mensuksekan kegiatan ini," katanya.
Abi menambahkan, tidak ada kericuhan, sedangkan terkait orang yang membawa senjata tajam saat ini digali keterangannya.
"Tadi yang diamankan sekitar 20 orang dan belum diketahui apakah warga di sini (wadas) saat ini dalam rangka penyelidikan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terbuka pikirannya dan yakin kepada pemerintah bahwa mengadakan suatu kegiatan tidak mungkin bertujuan menyengsarakan rakyatnya.
Terlebih, sebagian besar masyarakat sekitar proyek mendukung pembangunan bendungan.
Ia berpesan kepada masyarakat masih menolak pembagunan agar segera diluruskan cara berpikirnya.
Baca juga: Polemik Pembangunan Waduk di Desa Wadas: Sejumlah Warga Ditangkap, Tuai Kecaman Sejumlah Pihak
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan.
Saat itu, yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.
Iqbal juga menegaskan, terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.
Pihaknya membeberkan orang tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener.
"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.
Kemudian, terangnya, pada pukul 07.00 yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas.
Saat itu, juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan interogasi.
"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dilakukan pendalaman termasuk 23 orang lainnya," paparnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng,com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com/Riska Farasonalia, Kompas.Tv)
Simak berita lainnya terkait Pembangunan Waduk di Purworejo