Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Desa Wadas yang Ditangkap Sudah Dipulangkan, Polisi: Dikembalikan Semuanya ke Keluarga

Sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang ditangkap polisi, kini sudah dikembalikan kepada keluarga.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Warga Desa Wadas yang Ditangkap Sudah Dipulangkan, Polisi: Dikembalikan Semuanya ke Keluarga
tangkap layar dari LBH Yogyakarta
Para warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang menolak pembangunan Bendungan Bener. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang ditangkap polisi, kini sudah dikembalikan kepada keluarga.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Seperti diketahui, penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP ke Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).

Polisi beralasan mereka sedang bertugas mengawal pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.

"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," ujar Ramadhan, Rabu (9/2/2022), dilansir Kompas.com.

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan terkait alasan penangkapan sejumlah warga.

Baca juga: Ganjar Minta Maaf Terkait Insiden di Wadas, Minta Polisi Bebaskan Warga yang Ditahan

Baca juga: Mabes Polri Klaim Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi, membenarkan adanya penangkapan terhadap 64 warga Desa Wadas.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan karena di sana terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.

Luthfi menuturkan, 64 warga Wadas yang diamankan dibebaskan hari ini.

"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."

"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.

Baca juga: BPN Bantah Isu Ambil Alih Lahan di Desa Wadas: Justru Kita Berikan Hak Masyarakat

Baca juga: Mengenal Desa Wadas, Purworejo: Kondisi Geografis hingga Lahan Tambang Andesit

Luthfi lalu membantah adanya dugaan penangkapan atau penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.

"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan."

"Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas