Terbukti Positif Konsumsi Narkoba, Bripka IA Langsung Ditahan di Mapolda Sulsel
Hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum polisi IA, ia mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang dua pekan lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang oknum polisi di jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Makassar berinisial Bripka IA kedapatan positif mengonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine mendadak.
Tes urine itu dilakukan saat Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor polsek jajaran Polrestabes Makassar, Selasa (8/2/2022) malam hingga Rabu (9/2/2022) dini hari.
Salah satu Polsek yang disidak adalah Polsek Bontoala, Jl Sunu, Makassar.
Tidak hanya memeriksa sel tahanan dan piket jaga, Kombes Pol Agoeng yang didampingi jajarannya juga memerintahkan anggota yang dicurigai untuk tes urine.
Hasilnya, satu oknum personel Polsek Bontoala berinisial Bripka IA itu, positif narkoba.
"Pada waktu kami melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang pada saat itu kami curigai, benar kami mendapatkan hasil bahwa urine anggota (IA) tersebut positif mengandung Zat Methaphetamine," ucap Kombes Pol Agoeng Adi dikonfirmasi Tribun.
Baca juga: Pjs Kanit Narkoba Polres Wakatobi Diciduk Saat Bersama Wanita di Hotel, 0,95 Gram Sabu Disita
Hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum polisi IA, kata Agoeng, ia mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang dua pekan lalu.
"Menurut keterangan anggota tersebut kepada kami, ia baru menggunakan obat-obatan terlarang tersebut sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya.
Oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu pun diamankan Propam Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah di Polda, (kita akan) proses tuntas anggota Polsek Bontoala (itu)," tegasnya.
Selain tindakan tegas, pihaknya mengaku akan mengkoordinasikan kasus itu ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Tujuannya, untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatan Bripka IA dalam penggunaan barang haram itu.
Jika didapati barang bukti narkoba dalam penguasaan Bripka IA, pihaknya mengaku tak segan untuk melanjutkan ke proses pidana.
Baca juga: Program Rehabilitasi Narkoba Efektif Jika Dilakukan Berdasarkan Kebutuhan Pasien
"Kita akan koordinasikan dengan Dir Narkoba untuk pengembangannya, bila ditemukan BB (barang bukti) narkoba akan proses tuntas pidananya," jelas Agoeng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.