Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntut Hak Murid Belajar, Belasan Wali Murid SD IT Luqman Padang Datangi Ombudsman Sumatera Barat

Ketua Komite SD IT Luqman mengatakan kedatangannya dengan wali murid lain untuk menuntut hak murid untuk belajar.

Editor: Erik S
zoom-in Tuntut Hak Murid Belajar, Belasan Wali Murid SD IT Luqman Padang Datangi Ombudsman Sumatera Barat
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Para orang tua murid SD IT Luqman Kota Padang datangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Kamis (10/2/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Belasan Wali Murid SD Islam Terpadu Luqman Kota Padang datangi Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat, Kamis (10/2/2022).

Para wali murid itu datang sekitar pukul 10.00 WIB terkait Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun.

Ketua Komite SD IT Luqman Kota Padang, Andri Antoni mengatakan kedatangannya dengan wali murid lain untuk menuntut hak murid untuk belajar.

"Di sini saya selaku perwakilan orang tua murid dan guru sepakat untuk membuat pengaduan pada Ombudsman Sumbar," katanya setelah membuat pengaduan di kantor Ombudsman Sumbar.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tonga Melonjak, Diduga Berasal dari Kapal Bantuan

"Alhamdulillah laporan kami sudah di terima. Harapannya sebagai orang tua anak-anak kami tetap mendapatkan layanan seandainya mereka memang tidak bisa belajar di sekolah," sambungnya.

Hal ini mengacu pada isi SE Disdikbud Kota Padang poin dua dimana murid yang belum melaksanakan vaksinasi dibimbing oleh orang tua di rumah.

Berita Rekomendasi

"Kami sebagai orang tua akan mengupayakan beragam cara agar hal itu terwujud salah satunya dengan meminta bantuan pada Ombudsman Sumbar," terangnya.

Baca juga: 6 Juta Orang Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19

Andri mengaku setelah ini para orang tua murid juga akan berkordinasi dengan Komisi 4 DPRD Kota Padang.

"Hari ini kami masukan surat permohonannya, semoga Senin kami bisa bertemu dengan Komisi 4," jelasnya

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan laporan tersebut akan diproses terlebih dahulu oleh pihaknya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tonga Melonjak Setelah Erupsi

"Ini masih tahap penerimaan dan ferivikasi laporan, jadi butuh waktu satu hingga dua hari untuk pemeriksaannya," kata Adel terpisah.

Ia menjelaskan kalau laporan ini sudah lengkap baru pihaknya akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan.

Berita ini telah tayang di Tribun Lampung berjudul:
Belasan Wali Murid SD IT Luqman Datangi Ombudsman Sumbar, Menuntut Hak Murid untuk Belajar

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas