Kasus Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Bogor: Dipicu Rasa Cemburu, Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap pelaku yang membuang mayat perempuan terbungkus plastik dan kardus di Bogor
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Polisi menangkap pelaku yang membuang mayat perempuan terbungkus plastik dan kardus di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengungkapan ini tidak butuh waktu lama setelah mayat korban ditemukan warga Kampung Pisan di pinggir jalan perkampungan pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
"Alhamdulillah berkat doa semuanya, semalam kami berhasil ungkap pelaku temu mayat di Karadenan," kata Kapolsek Cibinong Kompol Bayu Tri Nugraha saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com via WhatsApp, Jumat (11/2/2022).
Namuan sementara ini, kapolsek belum menjelaskan detil terkait pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Mayat Misterius di Kampung Pisang Cibinong Buat Geger, Ditemukan Meringkuk, Dibungkus Layaknya Paket
Rencananya pengungkapan kasus ini akan segera dirilis oleh Polres Bogor dalam waktu dekat.
"Nanti dirilis," kata kapolsek.
Dipicu rasa cemburu
Identitas perempuan tersebut diketahui berinisial SN (25) yang ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri inisial AS (30).
"Dalam waktu 1x24 jam tim yang dibentuk telah berhasil menangkap dan mengamankan seseorang yang diduga pelaku. Saat ini kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/2/2022).
Iman mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan AS karena terbakar cemburu dan termasuk pembunuhan berencana.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan membekapnya menggunakan bantal pasca mendapati korban banyak ditelepon pria lain.
"Yang menjadikan motif si pelaku melakukan perbuatannya karena pelaku merasa cemburu melihat korban yang banyak dihubungi oleh teman korban yang sebagian besar laki-laki," kata Iman.
Baca juga: Malam-malam Polisi Bubarkan Bentrokan di Ciomas Bogor, 2 Orang Diduga Provokator Diamankan
Pembunuhan itu sendiri dilakukan pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor kemudian dibuang di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa pakaian terakhir korban, lakban, plastik dan benda-benda lainnya.