Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sobek Undangan Mediasi yang Dikirim Polisi, Wanita Papua Ini Diamankan Sementara

Perbuatan A ini seolah tidak menghargai polisi, makanya diamankan untuk sementara waktu hingga dirinya sadar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sobek Undangan Mediasi yang Dikirim Polisi, Wanita Papua Ini Diamankan Sementara
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Korban saat menunjukan undangan yang dirobek A. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Gara-gara sobek undangan polisi untuk proses mediasi, dirobek seorang wanita berinisial A di Timika, Kabupaten Mimika, Papua ditahan untuk sementara waktu di sel Polsek Mimika Baru.

Polisi menilai tindakan A ini salah.

"Jadi A ini membuat masalah dengan orang lain tapi dia robek undangan saat mau mediasi di Polsek Mimika Baru," ungkap Kanit Bimas Polsek Mimika Baru Ipda I Made Aribawa kepada Tribun-Papua.com, di Kantornya, Jumat (11/2/2022).

Ditegaskan, polisi mengundang untuk menyelesaikan masalah dan tidak meminta apa-apa, namun perbuatan A ini seolah tidak menghargai polisi, makanya diamankan untuk sementara waktu hingga dirinya sadar," tegasnya. 

Baca juga: TNI Bantah Pemberitaan yang Sebut Ada Warga Sipil di Intan Jaya Papua Disiksa Tentara: Itu Hoax!

Diketahui, persmasalahan ini bermula saat A yang diduga melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial  facebook, menyebut kata l***e terhadap korbannya bernama Ami.

Ami saat ditemui Tribun-Papua.com mengatakan, A sudah dua kali melontarkan kalimat yang menyinggung perasaaannya.

Berita Rekomendasi

Menurut Ami, perbuatan A telah mencemaran nama baiknya.

Peritiwa itu berlangsung sejak Januari 2022.

 "Jadi dia bikin status tapi tidak digubris dan malah bertingkah sehingga saya bikin laporan polisi namun A merobeknya di depan Jalan Irigasi," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sobek Undangan Polisi Untuk Mediasi, Seorang Wanita Ditahan di Sel Timika

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas