Sobek Undangan Mediasi yang Dikirim Polisi, Wanita Papua Ini Diamankan Sementara
Perbuatan A ini seolah tidak menghargai polisi, makanya diamankan untuk sementara waktu hingga dirinya sadar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Gara-gara sobek undangan polisi untuk proses mediasi, dirobek seorang wanita berinisial A di Timika, Kabupaten Mimika, Papua ditahan untuk sementara waktu di sel Polsek Mimika Baru.
Polisi menilai tindakan A ini salah.
"Jadi A ini membuat masalah dengan orang lain tapi dia robek undangan saat mau mediasi di Polsek Mimika Baru," ungkap Kanit Bimas Polsek Mimika Baru Ipda I Made Aribawa kepada Tribun-Papua.com, di Kantornya, Jumat (11/2/2022).
Ditegaskan, polisi mengundang untuk menyelesaikan masalah dan tidak meminta apa-apa, namun perbuatan A ini seolah tidak menghargai polisi, makanya diamankan untuk sementara waktu hingga dirinya sadar," tegasnya.
Baca juga: TNI Bantah Pemberitaan yang Sebut Ada Warga Sipil di Intan Jaya Papua Disiksa Tentara: Itu Hoax!
Diketahui, persmasalahan ini bermula saat A yang diduga melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial facebook, menyebut kata l***e terhadap korbannya bernama Ami.
Ami saat ditemui Tribun-Papua.com mengatakan, A sudah dua kali melontarkan kalimat yang menyinggung perasaaannya.
Menurut Ami, perbuatan A telah mencemaran nama baiknya.
Peritiwa itu berlangsung sejak Januari 2022.
"Jadi dia bikin status tapi tidak digubris dan malah bertingkah sehingga saya bikin laporan polisi namun A merobeknya di depan Jalan Irigasi," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sobek Undangan Polisi Untuk Mediasi, Seorang Wanita Ditahan di Sel Timika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.