Ganjar Datang Lagi ke Wadas Tanpa Pengawalan: Saya Minta Maaf, Ingin Dengar Langsung dari Masyarakat
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kembali mendatangi Desa Wadas. Kali ini, ia datang tanpa pengawalan polisi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kembali mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Minggu (13/2/2022).
Tanpa pengawalan dari aparat kepolisian, Ganjar datang ke Desa Wadas untuk menyampaikan permintaan maaf pada warga terkait kisruh pengukuran tambang lahan di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Kedatangan Ganjar ini disambut ratusan warga Wadas.
“Saya minta maaf kepada Bapak dan Ibu atas peristiwa yang terjadi. Makanya, saya datang ke sini secara langsung."
"Saya ke sini ingin mendengar langsung dari masyarakat mengenai persoalan yang ada,” ujar Ganjar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Komnas HAM Sempat Hubungi Ganjar Pranowo Meminta Pengukuran Lahan di Desa Wadas Ditunda
Baca juga: Upaya TNI-Polri Sambung Komunikasi Warga Pro dan Kontra di Wadas: Gelar Psikoedukasi Hingga Bansos
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga mendengarkan langsung keluhan warga terkait penangkapan yang mereka alami.
Seorang warga bernama Ana, mengisahkan ia dan sang suami ditangkap polisi saat konflik terjadi.
Padahal, kala itu, Ana sedang berada di desa dan suaminya dalam perjalanan menuju Purworejo.
Sementara itu, warga lainnya bernama Waliyah, mengaku masih merasa ketakutan dan trauma atas peristiwa tersebut.
Ia menyebut suaminya ditangkap aparat kepolisian tanpa tahu masalah yang terjadi.
“Sekarang di rumah dan kalau lihat polisi atau pria asing berbaju hitam jadi ketakutan."
"Setiap hari mengurung diri di rumah, pintu selalu dikunci. Anak-anak juga trauma,” kisahnya.
Mendengar keluhan dari para warga, Ganjar pun berjanji akan menindaklanjuti peristiwa tersebut lewat tiga hal.
Yakni, akan melakukan evaluasi teknis, metode pendekatan, dan menelusuri apa yang selama ini menjadi polemik, termasuk pro dan/atau kontra di masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.