Kepala Desa di Serang Banten Luncurkan Kartu Desa Sehat: Warga Miskin Gratis Berobat
Hal tersebut sebagai solusi untuk menjamin kesehatan warga desa, yang tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN SERANG - Karso, kepala Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten membuat terobosan kepada warganya yang tidak memiliki uang berobat.
Karso meluncurkan program Kartu Desa Sehat atau yang disebut katu julang peduli (KJP).
Hal tersebut sebagai solusi untuk menjamin kesehatan warga desa, yang tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS).
Melalui Kartu Desa Sehat ini, warga Julang mendapat fasilitas pengobatan gratis, yang bisa dilakukan di fasilitas kesehatan mana saja.
Baca juga: Tak Punya BPJS Kesehatan, Pemerintah Tetap Tanggung Perawatan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
Kepala Desa Julang, Karso mengatakan, bahwa program ini sudah dirasakan oleh sebanyak 1.700 warga, dari total 3.800 warga Julang secara keseluruhan.
Ia mengatakan, bahwa KJP ini hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu, dan tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS).
"Untuk datanya, pasti seiring berjalannya waktu akan selalu berubah, karena memang ini hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).
Pengobatan dengan nilai bantuan Rp 500 ribu perorang ini memiliki jangka satu tahun.
Baca juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan September 2020, Simak!
Sedangkan untuk rujukan, diberikan bantuan transportasi menuju rumah sakit.
Meski sudah ada kartu Indonesia sehat (KIS) dan BPJS, banyak warga miskin yang tidak kebagian kartu tersebut.
"Sekalipun saya ajukan, tetap tidak bisa dapat. Untuk itu, Kartu Desa Sehat dibuat sebagai bentuk perhatian kami kepada masyarakat,’’ ujarnya.
Selain itu, kata Karso, bahwa untuk warga yang sudah mendapatkan KJP, pada saat akan berobat harus membawa kartu tersebut, dan kwitansi hasil berobatnya tersebut.
Untuk nantinya ditukar dengan nilai uang ke pihak Desa.
"Jadi kalau warga sudah selesai berobat kwitansi sama KJP-nya dibawa ke sini untuk rembes uangnya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.