Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dililit Utang Puluhan Juta, Pedagang Mi Ayam di Cirebon Nekat Rampok Minimarket

Pelaku beraksi seorang diri berbekal celurit yang dibawa dari rumahnya dan merampok minimarket yang kebetulan kondisinya sepi karena akan ditutup.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dililit Utang Puluhan Juta, Pedagang Mi Ayam di Cirebon Nekat Rampok Minimarket
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polres Cirebon meringkus Ss karena menjadi tersangka kasus perampok minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, pada Jumat (11/2/2022) kira-kira pukul 21.00 WIB.

Ss yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang mi ayam itu pun tampak dipasangi borgol.

"Saya menyesal, Pak, ini perbuatan pertama dan terakhir kalinya," kata SS di hadapan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar.

Alih-alih mengampuni, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar tetap mengusut perbuatannya.

"Iya, tapi proses hukum harus tetap berjalan, Pak.

Bapak sudah melakukan perbuatan melanggar hukum," ujar M AKBP M Fahri Siregar menanggapi ucapan SS.

Baca juga: Polisi Tembak Satu dari 2 Perampok Penumpang Becak di Medan

Berita Rekomendasi

SS mengaku nekat terlibat perampokan minimarket karena terlilit utang hingga puluhan juta rupiah dan tidak mampu untuk membayarnya.

 Ia pun memutuskan untuk merampok demi membayar cicilan utangnya yang sudah memasuki jatuh tempo dan harus dibayar secepatnya.

"Dagangan saya sepi, kemarin enggak punya uang sama sekali sehingga nekat mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang melalui merampok," kata SS.

Karenanya, ia pun beraksi seorang diri berbekal celurit yang dibawa dari rumahnya dan merampok minimarket yang kebetulan kondisinya sepi karena akan ditutup.

Namun, aksi tersebut gagal lantaran terpergok warga sehingga langsung digiring ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan diandam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ujar AKBP M Fahri Siregar.
 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saat Terlilit Utang dan Dagangan Sepi, Pedagang Mie Ayam di Cirebon Nekat Merampok Minimarket

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas