Kasus Pasien di Medan Meninggal Usai Disuntik Antibiotik: Keluarga Murka, Dokter Dipolisikan
Lima menit setelah disuntik, Sakti sesak nafas dan pusing. Kemudian, Sakti kejang-kejang hingga mulutnya berbuih.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Seorang oknum dokter rumah sakit umum (RSU) Eshmun, Medan, Sumatera Utara dilaporkan ke polisi terkait dugaan malapraktik.
Laporan tersebut berawal dari meninggalnya seorang pasien bernama Sakti Fernando Napitupulu setelah disuntik antibiotik oleh oknum dokter di RSU Eshmun.
Keluarga mengatakan mereka telah memberitahu dokter bahwa korban alergi antibiotik.
Menurut cerita Rosnani Napitupulu, kakak kandung Sakto Fernando Napitupulu, kasus dugaan malapraktik bermula saat Sakti Fernando Napitupulu mengalami kecelakaan ketika mengendarai motor.
Baca juga: Mengapa Hasil Tes PCR Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Dokter Reisa
Saat itu, Sakti tergelincir dari motor ketika melintas di Jalan Bawal, Kecamatan Medan Belwan pada Senin (14/2/2022) kemarin.
Setelah kejadian, pihak keluarga membawa Sakti ke RS Eshmun Jalan Marelan Pasar 1.
"Saat itu kami menjelaskan bahwa adik kami ini ada alergi antibiotik," kata Rosnani sambil menangis sesenggukan, Selasa (15/2/2022) sore.
Namun, dokter di RSU Eshmun tetap saja menyuntikkan antibiotik ke tubuh Sakti.
Lima menit setelah disuntik, Sakti sesak nafas dan pusing.
Kemudian, Sakti kejang-kejang hingga mulutnya berbuih.
Melihat kondisi Sakti, pihak keluarga marah.
Baca juga: Oknum Brimob Pelaku Penembakan Warga di Gunung Botak Pulau Buru Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Namun pihak RSU Eshmun dengan gampangnya mengatakan bahwa mereka tidak sengaja menyuntikkan antibiotik ke tubuh Sakti.
Setelah kejadian, Sakti akhirnya meninggal dunia.
Pihak keluarga kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.