LIVE STREAMING Sidang Vonis Herry Wirawan di PN Bandung Hari Ini, Jaksa Harap Diputus Hukuman Mati
Live streaming sidang sidang vonis terdakwa tindak asusila terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2)
Editor: Wahyu Aji
Guru bejat Herry Wirawan yang telah merampas masa depan korban, menurutnya, tidak pantas dihukum ringan.
Baca juga: Guru Bejat Herry Wirawan Bakal Jalani Sidang Vonis Besok, Ini Harapan Keluarga Korban
Hukuman berat terhadap pelaku juga akan menjadi pelajaran bagi setiap orang agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Biar jera, saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya," ungkap dia.
Setelah mencuat ke publik, kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu mendapat banyak perhatian dari elemen masyarakat.
Perilaku bejat tersebut dikecam sedemikian rupa dan menjadi kabar yang mengagetkan.
Komentar Wakil Gubernur
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rizhanul Ulum, berharap aparat penegak hukum bijaksana dalam membuat keputusan berdasarkan dalil yang ada atas kasus yang menjerat Herry Wirawan.
"Tapi kami yakin keputusannya berdasarkan dalil yang ada. Mereka paham tentang KUHP, mereka paham sosial kemasyarakatan dan mereka paham bukan pertama kali," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Desa Talagawangi Kadungora saat peninjauan persiapan pembangunan Tol Getaci, Jumat (11/2/2022).
Ia juga meyakini keputusan nanti yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap Herry Wirawan sepenuhnya murni hasil dari proses hukum dan sesuai dalil.
"Tidak ada tekanan politik, tidak ada intrik penguasa, dan tidak ada tekanan publik sehingga akan berjalan dengan baik," ucapnya.
Ia meminta kepada masyarakat agar bisa menerima keputusan apa pun yang dibacakan majelis hakim nanti di sidang vonis terhadap Herry Wirawan.
Baca juga: Jaksa Harap Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati
"Karena saya yakin keputusan nanti ada beberapa penafsiran, entah terlalu berat entah kurang dan lainnya."
"Percayalah kepada aparat insyaallah menentukan sebijaksana mungkin dan akan menimbulkan kejeraan bagi pihak pelaku itu sendiri," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Besok Dilaksanakan Sidang Vonis Guru Bejat Herry Wirawan, Ini Harapan Keluarga Korban dan Herry Wirawan Minta Keringanan, JPU Tetap Tuntut Hukuman Mati dengan Pemberatan