Pelaku Curat yang Ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara Tewas, Tubuhnya Banyak Luka Lebam
Herman Jaya, adik Hermanto mengatakan sehari sebelumnya, kakaknya ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Hermanto (45), seorang tahanan di Lubuklinggau tewas, Senin (14/2/2022) malam.
Ia adalah tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang baru satu hari diamankam polisi.
Namun, warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas dengan luka lebam di tubuhnya.
Herman Jaya (40), adik Hermanto mengatakan sehari sebelumnya, kakaknya ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
Selepas Magrib pihak keluarga mendapat kabar bila Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit.
Baca juga: Tawuran Berdarah di Duren Jaya Bekasi, Satu Orang Tewas Karena Luka Bacok di Punggung
Saat mereka menemuinya di kamar mayat melihat kematian kakaknya penuh kejanggalan.
"Menurut kematian kak Herman tidak wajar, saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat," ujar Herman Jaya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Kemudian setelah sehari diamankan, sudah meninggal dengan kondisi banyak bekas luka dan penuh kejanggalan.
Mereka pun ingin keadilan setelah berembuk akhirnya jasadnya ke Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau untuk divisum.
"Hasilnya badannya penuh luka lebam kami ingin keadilan," ungkapnya.
Hingga sejauh ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Hermanto tersebut.
Polsek Lubuklinggau Utara yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. (Refly Permana)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Baru Sehari Ditahan Tahanan di Lubuklinggau Tewas, Luka Lebam di Tubuh Pelaku Curat