Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Bali Ditemukan Tewas Tak Wajar dalam Kamar

Pihak keluarga telah menerima sebagai musibah, dan tidak melakukan penuntutan terhadap siapapun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Muda di Bali Ditemukan Tewas Tak Wajar dalam Kamar
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali  I Wayan Eri Gunarta

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR  - Ibu muda berinisial NKA (19), warga Gianyar Bali ditemukan tewas mengakhiri hidup, Senin 14 Februari 2022.

Belum diketahui alasan pelaku mengakhiri hidupnya secara tragis apalagi keterangan pihak keluarga di kepolisian, selama ini pelaku dan keluarganya relatif harmonis. 

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Rabu 16 Februari 2022, mengatakan, menurut keterangan suami pelaku, sekitar pukul 17.30 Wita, pelaku bersama suaminya baru pulang dari kebun.

Selanjutnya pelaku berbelanja dan membayar utang sarana upacara di warung depan rumah, sebesar kurang lebih Rp  48 ribu.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 Wita, mertua pelaku hendak masuk ke balai daja (bangunan rumah sebelah utara).

Namun pintu rumah dalam keadaan tertutup dan gagang pintu terikat dari dalam dengan kain.

Baca juga: Gofar Hilman Akui Dua Kali Terpikir untuk Akhiri Hidup karena Dituding Lakukan Pelecehan

BERITA REKOMENDASI

Karena tidak bisa dibuka, lalu mertuanya mengambil pisau untuk memotong kain selendang yang dipakai mengikat gagang pintu tersebut.

 "Setelah berhasil dibuka, si mertua ini terkejut melihat menantunya tergantung di dalam kamar dengan leher terikat oleh kain selendang.

Melihat menantunya dalam keadaan tergantung, lalu ia berteriak memanggil suami pelaku yang saat itu sedang berada di dapur," kata Kapolsek Payangan.

Selanjutnya, suami, mertua, dan keluarga menurunkan pelaku dan membawanya ke RSU Payangan menggunakan kendaraan roda empat milik tetangga.

"Sesampainya di rumah sakit dan diperiksa oleh tim medis dan korban dinyatakan sudah meninggal oleh dokter yang melakukan pemeriksaan.


Mengingat Selasa tanggal 15 Februari 2022 ada upacara piodalan di Pura Baleagung Desa Adat Pausan.

Maka keluarga menitipkan jenazah di RSU Payangan dan akan dimakamkan pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 pukul 19.00 wita," kata Kapolsek Payangan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas