Pria Garut Tega Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Tiap Hari hingga Korban Hamil
Aksi bejat itu dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar pada tahun 2016 hingga bulan november 2021
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pria di Garut berinisial H tega melakukan merudapaksa anaknya tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Peristiwa keji tersebut terjadi di Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut
Pihaknya juga sudah mengamankan terduga pelaku dan langsung diserahkan ke Mapolres Garut.
"Iya (ditangkap) perkaranya sudah dilimpahkan ke PPA Polres, kita hanya nangkap dan menerima laporan dan mindik awal," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Setelah Ibu Hamil, Anggota Brimob Jadi Keganasan Begal di Bekasi
Menurut laporan yang diterima Polsek Banjarwangi, pelaku melakukan aksi bejat tersebut sejak korban duduk di bangku sekolah dasar pada tahun 2016 hingga bulan november 2021.
Pelaku menggauli korban layaknya suami istri hampir setiap hari dalam kurun waktu enam tahun.
Akibat perbuatannya, korban hamil dengan usia kandungan 7 bulan dan saat ini mengalami trauma berat.
Iptu Amirudin Latif mengatakan pihaknya menyerahkan perkara tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk penanganan lebih lanjut.
"Penanganan kasus perlindungan anak itu ditangani langsung oleh Unit PPA di Polres," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BEJAT! Ayah Tiri di Garut Rudapaksa Anaknya hingga Hamil, Jalankan Aksinya sejak Korban Masih SD