Tersangka Kasus Narkoba Meninggal di Tahanan, Begini Penjelasan Kapolres Cilegon
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya tahanan yang meninggal dunia di Polres Cilegon.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA CILEGON - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya tahanan yang meninggal dunia di Polres Cilegon.
Diketahui, tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama AA, ditahan di tahanan Polres Kota Cilegon.
Menurut info yang dihimpun, AA meninggal di Mapolres Cilegon, tidak lama setelah ditangkap polisi.
AKPB Sigit Haryono mengatakan, Polres Cilegon beserta pihak keluarga sepakat melakukan autopsi terhadap AA.
Baca juga: Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Sumsel Tewas Penuh Luka Lebam
"Saat ini tim dokter atas permintaan dari kami untuk dilakukan autopsi. Sudah melaksanakan otopsi kurang lebih 4 jam," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, (16/2/2022).
Ia menuturkan, bahwa pihak dokter telah mengambil beberapa sampel dari jasad almarhum.
Sigit mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak kedokteran.
Proses otopsi ini dilakukan oleh dua tim, yaitu dari tim forensik RSUD Cilegon, dan Biddokes Polda Banten.
"Setelah ada hasilnya, nanti diberikan kepada tim penyidik," kata dia.
Di samping itu, kata Sigit, penyidik juga saat ini sudah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan beberapa saksi.
Sehingga diharapkan, hasil penyelidikan bisa secepatnya diketahui titik terang kronologis dari kejadian tersebut.
Mengenai informasi adanya temuan bekas luka di tubuh korban, Sigit menuturkan bahwa semua hasilnya akan disampaikan, dalam bentuk analisis dokter yang akan dikirim kepada penyidik.
"Hasilnya nanti kita tanya ke dokter, karena mungkin ada perbedaan ketika korban a dan b melihatnya beda," kata dia.
Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Sampang Madura Gunakan Dua Batang Sikat Gigi Jebol Dinding
Akan tetapi, kata Sigit, pihaknya akan segera mengungkapkan hasil tersebut.