Wakil Wali Kota Pematang Siantar Akan Dilantik Gubernur Sumut Pada 22 Februari
Susanti Dewayani akan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Siantar oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemprov Sumatera Utara telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri melantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani.
Sehingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2020 itu sudah bisa dilaksanakan, demi melanjutkan estafet pemerintahan di Pemko Siantar.
Sebab masa kepemimpinan Hefriansyah Noor-Tigor Sitorus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar akan berakhir pada 22 Februari 2022, pekan depan.
"Sudah kami terima," kata Ahmad Rasyid Ritonga dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Pedagang di Siantar Sumatera Utara Tidak Terima Disuruh Turunkan Harga Minyak Goreng
Ditambahkan Rasyid, pihaknya hari ini pun akan menggelar rapat dengan Pemko Siantar, membahas persiapan pelantikan tersebut.
Termasuk membahas lokasi pelantikan, akan dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur atau digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Susanti Dewayani akan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Siantar oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi atas nama Presiden RI.
"Sore ini kami rapat persiapan. Nanti setelah rapat keputusannya," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Selasa (15/2/2022) Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan bahwa pelantikan Wakil Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani bakal digelar pada Selasa (22/2/2022).
"Tanggal 22 Februari," sebut Edy, Senin kemarin.
Baca juga: Wanita Muda di Siantar Dianiaya Suami saat Ambil Uang di ATM, Motif Dendam dan Tak Mau Diceraikan
Diketahui, Pilkada Siantar 2020 hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Asner Silalahi-Susanti Dewayani. Sehingga keduanya maju melawan kotak kosong
Keduanya kemudian terpilih pada Pilkada Siantar, setelah meraih 43.919 suara atau 75,3 persen dari total suara sah.
Namun, seiring berjalan waktu, Asner selaku Wali Kota Siantar terpilih, meninggal dunia pada 14 Januari 2021, karena sakit.
(Mustaqim Indra Jaya)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GUBERNUR Sumut Bakal Lantik Wakil Wali Kota Siantar Terpilih pada 22 Februari 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.