Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dapat Tawaran Kerja dari Pria yang Dikenalnya di Medsos, Wanita asal Surabaya Jadi Korban Kejahatan

Alasan dari tersangka, nekat merampas motor korban untuk membayar hutang dan pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dapat Tawaran Kerja dari Pria yang Dikenalnya di Medsos, Wanita asal Surabaya Jadi Korban Kejahatan
TRIBUNJATIM.COM/istimewa
Tersangka Dodik bersama motor diamankan di Mapolsek Driyorejo, Rabu (16/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Sugiyono

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - LNI wanita asal Dukuh Gempol Kelurahan Jajar Tunggal Kota Surabaya yang tinggal di Dusun Telogo Bedah Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik Jawa Timur menjadi korban kejahatan. 

Pelaku bernama Dodik Kurniawan, warga Dusun Pidodo Desa Sumput  Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

Dodik, Rabu (16/2/2022) ditangkap aparat Jajaran Polsek Droyorejo karena merampas motor Honda Scoopy warna putih. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi, mengatakan kejadian tersebut berawal dari pertemanan di media sosial facebook terhadap korban.

Pertemanan di medsos antara LNI dengan Dodik Kurniawan berujung pertemuan.

Baca juga: Jaring Pengaman Sosial Indonesia Dinilai Telah Melebihi Standar Internasional

Korban LNI dijanjikan tersangka Dodik untuk bekerja di pabrik wilayah Driyorejo, Gresik. 

Berita Rekomendasi

Korban LNI dan tersangka Dodik bertemu di Perumahan Griya kencana Desa Mojosarirejo Kecamatan Driyorejo, Gresik. 

Setelah keduanya bertemu, korban LNI dibonceng tersangka dengan mengendarai motor milik LNI. 

Dengan alasan, akan ajak ke rumah personalia perusahaan. 

Setelah melintas di Dusun Guwo Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, korban tidak diajak ke rumah personalia tetapi dibelokkan ke tempat sepi area persawahan. 

Di lokasi tersebut korban dipukul sebanyak dua kali di kepala hingga terjatuh dan diinjak-injak.  

Selanjutnya, motor dibawa kabur oleh tersangka Dodik dan korban sempat mempertahankan motornya namun tidak kuasa hingga terseret sekitar 2 meter.

Kemudian korban meminta tolong warga dan tidak berapa lama korban LNI ditolong warga sekitar lalu lapor ke Polsek Driyorejo. 

Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat, Buser Polsek Driyorejo Ipda Eriq Panca berhasil mengantongi identitas tersangka dan mengendus keberadaannya. 

“Tersangka Dodik berhasil ditangkap di rumahnya Desa Mulung RT 14 RW 7 Kecamatan Driyorejo tanpa perlawanan,” kata Zunaedi.

Kepada penyidik tersangka Dodik Kurniawan mengaku merampas motor orang karena terbelit hutang.

“Alasan dari tersangka, nekat merampas motor korban untuk membayar hutang,” katanya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Dosik dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kenal Wanita dari Medsos, Pria di Gresik Tawarkan Kerja dan Ajak Ketemuan, Ternyata Diajak ke Sawah

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas