Pasangan Suami Istri di Serdang Bedagai Sumut Maju di Pilkades: Keduanya Nomor Urut 1 dan 2
Pasangan tersebut bernama Edy Purba dan Dahlia yang siap bertarung pada Pilkades pada Maret tahun 2022.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERGAI - Pasangan Suami Istri maju sebagai calon kepala desa di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pasangan tersebut bernama Edy Purba dan Dahlia yang siap bertarung pada Pilkades pada Maret tahun 2022.
Edy maju dengan nomor urut 1 sementara Dahlia maju dengan nomor urut 2.
Edy merupakan calon kepala desa petahana, yang masih satu periode memimpin Desa Damak Urat.
Baca juga: 47 Kabupaten/Kota Tunda Pilkades, di Antaranya Karena Pandemi Covid-19
Dalam pencabutan nomor urut yang digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada Selasa (15/2/2022), akhirnya Edy Purba mendapat nomor satu dan Dahlia dengan nomor urut dua.
"Mereka sama-sama punya hak politik, jadi sah-sah saja dan tidak melanggar peraturan, karena kan tidak boleh calon tunggal," ujar Camat Sipispis M Hidayat Tambunan, Kamis (17/2/2022).
Lanjut Hidayat, bahwa persyaratan kedua calon Kepala Desa Damak Urat tersebut semua dipenuhi, dan hasil wawancara psikotes juga lulus keduanya.
Baca juga: Perselingkuhan Kades Banjarsari dan Guru Agama Jadi Gunjingan Warga, Kayak Serial Layangan Putus
"Surat dan informasi terkait pendaftaran calon sudah kita sosialisasikan. Maka panitia tunggu hingga waktu pendaftaran berakhir, namun tidak ada juga calon lainnya hanya mereka (suami istri)," ujar Hidayat.
"Berkas kedua calon tersebut sudah kami terima. Dalam pilkades Damak Urat, diperkirakan kurang lebih 1.200 DPT," sambungnya. (Muhammad Anil Rasyid)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JARANG Terjadi, Suami-Istri Maju Sebagai Calon Kepala Desa di Sergai, Ternyata Ini Penyebabnya