5 Fakta Teknisi ATM di Kaltim Gasak Rp 2,4 Miliar: Uang Dipakai Sewa Helikopter dan Foya-foya
Kasus pembobolan mesin ATM dengan modus pura-pura jadi teknisi berhasil dibongkar Direktorat Reskrimum Polda Kaltim. Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembobolan mesin ATM dengan modus pura-pura jadi teknisi berhasil dibongkar Direktorat Reskrimum Polda Kaltim.
Diketahui, yang menjadi pelakunya adalah pria 29 tahun berinisial AT asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku sudah beraksi selama 3 bulan dan mendapatkan uang hingga miliaran rupiah.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunKaltim.co, Jumat (18/2/2022):
Baca juga: Pencuri Gasak 1 Motor Milik Warga Pasar Rebo Jakarta Timur, Aksinya Terekam CCTV
1. Awal kasus
Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank ke kepolisian pada Rabu (29/12/2021) lalu.
Pihak bank kehilangan uang yang berada di mesin ATM.
Anehnya, mesin tidak mengalami kerusakan yang akhirnya menimbulkan kecurigaan.
Setelah melakukan pendalaman, polisi berhasil mengamankan pelaku AT (29).
Pelaku diciduk saat melakukan aksinya pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.26 Wita.
2. Beraksi selama 3 bulan
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan AT merupakan teknisi vendor mesin setor tunai.
Sementara, aksi pertamanya dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2021.
Baca juga: Pura-pura Beli Nasi Bungkus, Maling Gasak Handphone di Warung Milik Ifan
Ia saat itu tengah perbaikan di unit ATM yang berada di Loa Duri, Tenggarong.
Di sana AT memperoleh uang sebesar Rp 4 juta.
"Dia beraksi sendirian. Dengan menggunakan keahlian yang sudah dia pelajari saat dia menjadi teknisi, itulah yang dia andalkan," urai Yusuf, Kamis (17/2/2022).
3. Beraksi di 6 lokasi
Yusuf melanjutkan penjelasannya, dengan modus operandinya pura-pura memperbaiki ATM, pelaku melanjutkan aksinya.
AT menyasar berbagai unit ATM yang tersebar di 3 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara, Kubar, dan Samarinda.
Total ada 6 unit ATM yang uangnya digasak oleh AT.
AT beraksi selama 3 bulan dengan menggasak uang sebanyak Rp 2,4 miliar.
"Sementara dari hasil audit bank pemilik baru 6 ATM, namun kejadiannya berulang. Tidak ada pengrusakan, makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank," kata Yusuf.
Baca juga: Komplotan Maling Beraksi di Kompleks Deplu Cilandak, Gasak 5 Spion Mobil Warga, Lalu Tancap Gas
4. Uang untuk foya-foya
AT menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.
Ia membeli sejumlah barang mewah.
Sebut saja seperti iPhone 13 Pro Max, sepatu merek Nike Air Jordan hingga tas merk Guess.
Yusuf menjelaskan, AT juga sempat menyewa helikopter saat liburan di Pulau Dewata Bali.
"Pelaku ini juga menyewa helikopter saat berada di Bali dari hasil membobol ATM itu," tambah Yusuf.
Baca juga: Pengamen Badut di Bali Rampok Pedagang Buah, Gasak Uang Rp 15 Ribu, Kini Pelaku Terancam 9 Tahun Bui
5. Terancam penjara
AT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena ulahnya.
Ia dijerat Pasal 363 KUHP jo. Pasal 64 dan 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 8 tahun
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah/Dwi Ardianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.