Di Tuban Jatim, Warga yang Beli Minyak Goreng Harus Celupkan Jari ke Tinta
Langkah tersebut diterapkan agar warga yang sudah membeli tidak bisa membeli lagi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur menetapan kebijakan pembeli minyak goreng murah harus mencelupkan jari ke tinta.
Langkah tersebut diterapkan agar warga yang sudah membeli tidak bisa membeli lagi.
"Itu sebagai pertanda agar tidak membeli lagi," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Tuban, Agus Wijaya .
Dinas KUKMP menyediakan 6.000 liter minyak goreng kemasan bermerek dalam pasar murah dalam operas pasar murah ini.
Baca juga: Fakta-fakta Minyak Goreng Palsu Beredar, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku
Setiap orang dibatasi membeli 2 liter dengan harga Rp 13.500 per liter.
Pemkab Tuban menggelar operasi pasar murah minyak goreng (migor) di GOR Tuban, Jumat (18/2/2022) pagi.
Emawati (33) menunjukkan jari tangan yang membekas tinta sebagai telah membeli dua kemasan minyak goreng ukuran masing-masing 1 liter.
Baca juga: DPR Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Peredaran Minyak Goreng Palsu Isi Air
"Saya Rp 13.500 per liter. Saya dapat jatah 2 liter. Saat akan ambil minyak, jari celup tinta dulu," kata Emawati kepada SURYAMALANG.COM.
Pembeli lain, Kotinah (45) juga menunjukan jarinya yang membekas tinta.
Baca juga: Jaga Stok dan Stabilkan Harga, Holding BUMN Pangan Distribusikan Minyak Goreng di 110 Pasar Rakyat
"Saya disuruh mencelupkan jari ke tinta. Saya beli 2 liter minyak goreng seharga Rp 27.000," kata Kotinah.
Penulis: Mochamad Sudarsono
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Beli Minyak Goreng Murah Mirip Pemilu Juga Terjadi di Tuban