Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Disidang, Terdakwa Korupsi Rp 2,8 Miliar Menangis di Pengadilan Tipikor Medan

Wanita berusia 55 tahun itu terlihat berulangkali menyeka air matanya menggunakan kerudung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S

Usai memeriksa para saksi, Majelis hakim pun menunda sidang pekan depan agenda tuntutan.

Dalam kasus ini, adapun keempat terdakwa yakni Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) DPAM Saipul Bahri.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjadi pengawas BPUPK DAPM, Desa Mijan Siregar.

Ketua UPK DPAM Tanti Tarida Harahap, dan Bendahara UPK DPAM Masreni Siregar. (Gita Nadia Putri br Tarigan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terdakwa Korupsi Duit Rp 2,8 Miliar Terisak-isak di PN Tipikor Medan saat Diperiksa Tiga Jam

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas