Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Akan Usut Penimbun 1 Juta Kg Minyak Goreng, Gubernur Sumut: Jangan Bermain Diatas Derita Rakyat

Soal penimbun 1 juta Kg minyak goreng, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, memberikan peringatan keras.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Akan Usut Penimbun 1 Juta Kg Minyak Goreng, Gubernur Sumut: Jangan Bermain Diatas Derita Rakyat
HO via Tribun Medan
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, memberi peringatan keras terkait kasus dugaan temuan kartel yang menimbun 1,1 juta kilogram (Kg) minyak goreng.

Edy merasa geram setelah mengetahui minyak goreng kemasan ditimbun di sebuah gudang di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Kasus penimbunan ini, kita sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum," keterangan Edy dalam laman Instagramnya, Jumat malam (18/2/2022).

"Intinya sama saya jangan coba-coba bermain diatas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi, semua lagi susah, jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," tambahnnya.

Edy sudah menduga ada oknum di balik kelangkaan minyak goreng di Sumut belakangan ini.

Menurutnya, pasti ada pemain yang sengaja melakukan penimbunan.

Karena itu, Edy langsung meminta Satgas Pangan melakukan penelusuran.

Berita Rekomendasi

"Kuat dugaan saya, di balik kelangkaan minyak goreng belakangan ini pasti ada pemain di belakangnya. Karenanya saya minta Satgas Pangan melacak siapa ini pemainnya."

"Dan benar dugaan saya, kita akhirnya berhasil menemukan sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan yang ditimbun dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deliserdang," paparnya.

Edy lantas meminta agar produsen segera mendistribusikan minyak goreng kemasan tersebut sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp14.000 per kemasan.

Proses distribusi akan diawasi langsung oleh Satgas Pangan Provinsi Sumut.

"Langsung saja, kita beri peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut untuk segera mendistribusikan minyak goreng tersebut sesuai dengan HET Rp14.000," tegasnya.

Update Kasus

Dalam bentuk upaya untuk mengusut tuntas kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya telah menerjunkan tim untuk berangkat ke Sumut pada Sabtu (19/2/2022) hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas