Pengawasan Isoter LPMP Kotaraja di Jayapura Diperketat Pasca Kaburnya 5 Pasien Covid-19
Pada awalnya, warga Kelurahan Vim Kotaraja merasa keberatan menjadikan LPMP Kotaraja sebagai pusat isolasi, hingga memalang jalan masuk ke lokasi itu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Sebanyak lima pasien Covid-19 kabur dari pusat isolasi pasien Covid-19 di LPMP Kotaraja. Padahal mereka dalam keadaan belum menuntaskan masa isolasinya.
Mereka yang kabur terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, merupakan penumpang Kapal Pelni yang terdeteksi positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi terpusat.
Terkait hal itu kini Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan pusat isolasi pasien positif Covid-19 di LPMP Kotaraja, Distrik Abepura.
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menjelaskan LPMP Kotaraja memang kembali dipusatkan menjadi tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif dengan gejala ringan atau sedang.
"Sementara itu, untuk pasien Covid-19 yang bergejala berat, maka akan dirawat secara intensif di rumah sakit," kata Benhur Tomi Mano Kepada Tribun-Papua.com, Senin (21/2/2022).
Menyikapi kaburnya pasien Covid-19 dan tak ingin hal tersebut terulang kembali, maka pengawasan akan lebih ditingkatkan.
Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Isoman dan Isoter Kurangi Beban Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan
"Kita akan menambah personel Satpol PP untuk memperkuat pengamanan di LPMP Kotaraja, untuk memastikan keamanan para penghuni LPMP juga," ucap Benhur.
Sekadar diketahui, dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Jayapura memang telah mengaktifkan LPMP Kotaraja Abepura sebagai pusat isolasi terpadu bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Oktober 2020 lalu.
Pada awalnya, warga Kelurahan Vim Kotaraja merasa keberatan menjadikan LPMP Kotaraja sebagai pusat isolasi, hingga memalang jalan masuk ke lokasi itu, karena dinilai dekat dengan pemukiman masyarakat.
Kala itu, masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi tersebut, meminta Pemerintah Kota Jayapura memperhatikan limbah pembuangan.
Termasuk menjaga pasien yang diisolasi mandiri, agar tidak keluar dari tempat isolasinya, dan berkeliaran karena banyak anak-anak dan orang tua yang bermukim di sekitar LPMP Kotaraja.
Selain LPMP Kotaraja, pada waktu itu, Pemerintah Kota Jayapura juga mengoperasikan Rumah Sehat sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 di Hotel Sahid Entrop Distrik Jayapura Selatan.
Belum lama ini, sebelum pusat isolasi terpadu dikembalikan ke LPMP Kotaraja, Pemerintah Kota Jayapura bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, untuk menjadikan pusat isolasi terapung bagi pasien Covid-19 di KM Tidar yang bersandar di Pelabuhan Laut Jayapura.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pasca Kaburnya 5 Pasien Covid-19, Pengawasan Isoter LPMP Kotaraja Diperketat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.