Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Hasil Otopsi Mayat Perempuan dalam Karung yang Ditemukam di Jambi

Mayat yang saat ditemukan sudah bau menyengat itu, diperkirakan telah meninggal sekitar 8 hari sebelumnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Hasil Otopsi Mayat Perempuan dalam Karung yang Ditemukam di Jambi
ist
Polisi memastikan perempuan yang ditemukan tak bernyawa terbungkus karung di Kecamatan Jujuhan, Bungo, Provinsi Jambi merupakan korban pembunuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Jamb Sopianto

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  - Polisi memastikan perempuan yang ditemukan tak bernyawa terbungkus karung di Kecamatan Jujuhan, Bungo, Provinsi Jambi merupakan korban pembunuhan.

Mayat perempuan yang bernama Intan Sarinah tersebut ditemukan warga di sebuah rawa yang berada di Dusun Jumbak, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Jambi yang lakukan otopsi  itu, dr Erni, menyebut dari proses ditemukan luka akibat senjata tajam di tubuh korban.

"Ada luka di bagian kepala, tangan, dan perut. Diduga akibat kena senjata tajam,” ungkap Erni, pada Senin (21/2/2022) malam.

Dia menjelaskan, jasad yang saat ditemukan sudah bau menyengat itu, diperkirakan telah meninggal sekitar 8 hari.

“Tubuh korban sudah mulai rusak,” jelasnya lagi.

Baca juga: Kasus Temuan Mayat Bocah di Mentawai Sumbar, Polisi Tetapkan Ayah Kandung Sebagai Tersangka

Berita Rekomendasi

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menjelaskan otopsi dilakukan untuk mencari bukti-bukti dan penyebab kematian korban.

 Selain itu juga untuk memastikan identitas korban, sebab jasadnya sudah sulit dikenali.

Setelah dilakukan otopsi, petugas menemukan beberapa kejanggalan ditubuh korban, yang mengindikasikan kuat telah jadi korban pembunuhan yakni ada luka di bagian kepala, tangan, dan perut.

“Kuat dugaan ada tindak pidana penganiayaan berat kepada korban melihat luka yang ada dalam tubuhnya," ungkapnya.

Pihak Forensik juga menemukan beberapa barang bukti dari tubuh korban.

Itu akan digunakan tim penyidik untuk menemukan siapa pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Properti itu akan digunakan penyidik sebagai bahan penyelidikan terhadap pelakunya,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas