Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim di PN Medan Marahi Jaksa: Terdakwa yang Dihadirkan Tidak Berhubungan dengan Perkara

Hakim Martua Sagala merasa dilecehkan, lantaran saat sidang, terdakwa yang hadir dalam persidangan bukan orang yang sebenarnya.

Editor: Erik S
zoom-in Hakim di PN Medan Marahi Jaksa: Terdakwa yang Dihadirkan Tidak Berhubungan dengan Perkara
Net
Ilustrasi Hakim Pengadilan Negeri Medan, Martua Sagala merajuk gegara ulah ketidakpfofesionalan jaksa penuntut umum (JPU) dalam menangani perkara. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Hakim Pengadilan Negeri Medan, Martua Sagala merajuk gegara ulah ketidakpfofesionalan jaksa penuntut umum (JPU) dalam menangani perkara.

Hakim Martua Sagala merasa dilecehkan, lantaran saat sidang, terdakwa yang hadir dalam persidangan bukan orang yang sebenarnya.

Kasus tak biasa ini bermula saat hakim Martua Sagala memimpin sidang kepemilikan narkotika dengan agenda mendengarkan keterangan saksi polisi.

Saat sidang dibuka, semua berjalan normal seperti biasa di ruang Cakra IV PN Medan.

Baca juga: Periksa Hakim PN Jakarta Barat, KPK Gali Soal Beberapa Perkara yang Ditangani Hakim Itong

Sidang pun berlanjut, hingga hakim memintai keterangan dua orang saksi polisi.

Dalam keterangannya, saksi polisi mengatakan mereka menangkap terdakwa di di mobil.

Sementara terdakwa yang hadir dalam persidangan mengaku ditangkap di rumah.

Berita Rekomendasi

Sontak, hakim pun heran.

"Yang mana yang betul ini? Kok berbeda," tanya hakim Martua Saagala, Selasa (22/2/2022).

Belakangan terungkap, bahwa terdakwa yang ikut sidang bukanlah orang yang berhubungan dengan perkara yang tengah diadili.

Baca juga: Pertimbangan Hakim Tipikor Hingga Jatuhkan Vonis 3,5 Tahun Penjara untuk Azis Syamsuddin

Fakta ini lantas membuat hakim geram dan emosi.

"Berarti bukan kamu, terus kenapa ngangguk-ngangguk kamu tadi? Ditanyai tadi kamu ngangguk-ngangguk. Mana terdakwanya ini jaksa," cetus hakim.

Lantas jaksa pun kembali berkomunikasi dengan terdakwa.

Tak berapa lama setelah dipanggil berkali-kali, terdakwa yang asli baru muncul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas