Praktik Mafia Visa di Bali: Ingin Jalur Cepat? Bayar Rp 5,5 Juta
Ketiga, kategori VIP dengan tarif Rp 5,5 juta, lama pengurusan visa 3 sampai 6 hari dan pelayanan di Jakarta.
Editor: cecep burdansyah
Mantan Bupati Gianyar mengakui kebijakan visa dengan pola lama menyulitkan wisman untuk datang ke Bali.
Hanya saja, saat ini sebenarnya kebijakan tersebut sudah dipermudah pemerintah. Salah satunya dengan hotel yang bisa menguruskan visa sebagai sponsor.
"Memang pola yang lama kan agak susah. Sekarang sudah dipermudah lagi. Kini hotel juga bisa menguruskan visa sebagai sponsor," ujar Cok Ace.
"Saya kira dulu surat kebijakan yang pertama memang agak sulit para wisatawan datang ke Bali karena ada, ya katakanlah, ada perorangan-perorangan yang harganya dia buat sendiri-sendiri. Sekarang dengan peraturan yang baru saya rasa dia akan lebih tertib lagi," sambungnya.
Cok Ace menyebutkan, pihaknya telah melaporkannya kepada pemerintah pusat. Dia juga mengaku akan membicarakan masalah tersebut dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"Itu sudah saya sampaikan kepada kementerian. Jangan sampai jauh sekali timpang (harga visanya), karena kalau kita lihat memang resmi di pemerintah kan memang tidak sampai Rp 1 juta. Kalau cari untung ya yang wajar-wajar saja," ujar Cok Ace.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan belum bisa dihubungi.
Terpisah, Menparekraf Sandiaga Uno menyanyangkan adanya sejumlah oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji menjadi mafia visa.
Sandi mengaku mendapat laporan dari Gubernur Bali beberapa hari lalu tentang adanya praktik mafia karantina hotel dan e-visa di Bali.
"Kami tentunya sangat menyayangkan, sangat prihatin bahwa di saat yang sulit seperti ini ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan," ujar Sandi dalam kegiatan konferensi pers mingguan di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Bali sudah sangat diminati oleh para wisatawan. Sejak dibuka, mereka berbondong-bondong untuk mendapatkan visa dan akhirnya mereka tergiur dengan tawaran-tawaran dari para agen yang tidak bertanggungjawab sehingga mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia.
Pihaknya pun akan tegas menindak oknum-oknum yang melakukan praktik mafia karantina dan e-visa.
"Kami akan tegas mengusut tuntas. Dan kami akan memberikan sanksi yang berat bagi para pelanggar atau pelaku mafia karantina ini dan mafia visa. Dan Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus melakukan penyelidikan, karena ini pesan khusus dari Presiden agar citra pariwisata terjaga," imbuh Sandi.
Kemenparekraf bersama Kementerian/Lembaga lainnya dan BNPB, Satgas Covid-19, Kemenkes, PHRI dan lainnya membentuk help desk bagi wisatawan asing yang merasa adanya keganjilan mengenai harga karantina dan visa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.