Hal itu dia ketahui saat dia menulis namanya di laman cekbansos.kemensos.go.id. Ternyata, dia terdata sebagai penerima bansos.
"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," katanya di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).
"Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," kata Jumadi.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, pihaknya tidak pernah memasukkan nama Jumadi sebagai penerima bansos dalam data DTKS.
Hal itu terjadi, menurut Bajari, murni kesalahan sistem dari pusat.
"Saat ini kami sedang berkirim surat ke Kemensos untuk mencoret nama Bapak Wakil Wali Kota dalam penerima Bansos," kata Bajari.
Bajari melanjutkan, pihaknya tidak pernah mengusulkan atau mendata agar nama Jumadi masuk ke penerima bansos.
"Kami tak pernah mengusulkan. Baik melalui RT, RW, kelurahan, kecamatan sampai Dinsos, itu tidak pernah mengusulkan atas nama MJ (Muhamad Jumadi) untuk mendapatkan bantuan sosial," kata Bajari saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/2/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.