Wakil WaliKota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos
Jumadi mengaku langsung memanggil Dinsos untuk mengklasifikasi. Ternyata benar, namanya sudah tercantum sejak November 2021.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Nama Wakil WaliKotaTegal, Muhamad Jumadi, masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Foto daftar yang memperlihatkan nama orang nomor dua diKotaTegal,itu tersebar di media sosial Whatsapp.
Saat dikonfirmasi, Wakil WaliKotaTegal, Muhamad Jumadi, terkejut dan heran mengapa ada namanya. Tetapi setelah dicek, ternyata benar namanya memang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jumadi mengatakan, pendataan data penerima bantuan pastinya melalui proses verifikasi dan validasi. Proses tersebut bahkan mulainya dari tingkat yang paling bawah, RT dan RW. Lalu naik ke tingkat selanjutnya kelurahan, kecamatan, hingga Dinsos.
Setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi lagi di tingkat walikota dan pemerintah provinsi. Barulah data tersebut bisa masuk ke pusat di Kemensos.
"Itu alurnya seperti itu. Kalau sampai ada nama saya, berarti ada verifikasi dan validasi yang tidak berjalan. Harus dipertanyakan," kata Jumadi kepada tribunjateng.com, Senin (21/2).
Menurut Jumadi, kesalahan bisa terjadi karena dua penyebab. Pertama, ada human error, atau kesalahan manusia. Kedua, bisa jadi pada sistemnya, ada kesalahan saat memasukkan data.
Setelah mendapat kabar tersebut, Jumadi mengaku langsung memanggil Dinsos untuk mengklasifikasi. Ternyata benar, namanya sudah tercantum sejak November 2021.
"Saya minta Dinsos meminta klarifikasi dari Kemensos. Cari tahu penyebabnya dan dari mana awalnya. Agar tidak terjadi disinformasi," jelasnya.
Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari, mengatakan, Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Wakil WaliKota Tegal sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.
Ia mengatakan, secara manual memang pernah tertulis. Tetapi setelah verifikasi sudah dicoret.
Pihaknya pun sesegera mungkin akan menanyakan dan mengklarifikasi terkait persoalan tersebut kepada Kemensos.
"Jadi, kami Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Bapak Jumadi. Untuk itu kami akan menanyakan, mengklarifikasi kepada Kemensos kenapa bisa masuk. Supaya tidak ada saling menyalahkan," kata Bajari, seusai menemui Wakil Wali Kota Tegal di rumah dinas. (fba)
Baca juga: Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Terus Menuai Protes, Pemerintah Seperti Menjilat Ludah Sendiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.