Kasus Pencabulan Anak-Anak Terjadi di Palabuhan Ratu, Korbannya Berumur 10 Tahun
Satreskrim Polres Sukabumi telah mengamankan pria terduga pelaku rudapaksa terhadap anak itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Bocah berusia 10 tahun di Palabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi jadi korban rudapaksa.
Kasusnya saat ini ditangani Porles Sukabumi.
Satreskrim Polres Sukabumi telah mengamankan pria terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Saputra mengatakan, anak di bawah umur yang dirudapaksa itu berusia 10 tahun.
Baca juga: Tragis, Perempuan Pencari Kerja di Tangerang Ditipu, Dirudapaksa dan Dirampok di Tengah Sawah
Baca juga: Fakta-fakta Janda di Bandung Dirudapaksa dan Dirampok 2 Pemuda, Berawal dari Berkaraoke Bersama
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Ada, sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Saputra via WhatsApp, Rabu (23/2/2022).
Hingga berita ini terbit, Tribunjabar.id belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kronologi peristiwa tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul LAGI-Lagi Anak di Bawah Umur Dirudapaksa, Kali ini Kejadian di Palabuhanratu Sukabumi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.