Pemda DIY Tidak Terapkan Penyekatan Selama Masa Libur Panjang Peringatan Isra Miraj
Bus-bus pariwisata diprediksi bakal melewati jalur-jalur tikus untuk menghindari penyekatan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pemda DIY tak akan menerapkan penyekatan selama masa libur panjang alias long weekend saat peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2022.
Seperti diketahui, hari libur nasional Isra Miraj tahun ini jatuh pada Senin (28/2/2022) mendatang.
Diprediksi, akhir pekan ini mobilitas masyarakat pun akan meningkat, di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan Pemda DIY tak akan memberlakukan penyekatan di momen libur panjang kali ini.
Baca juga: Bukan Hari Libur, KUA Mencatat Banyak yang Menikah di Tanggal Cantik 22-2-2022
Namun pihaknya akan memperketat pengawasan di objek-objek wisata.
Misalnya terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi sehingga jumlah kunjungan di suatu tempat dapat dibatasi.
Sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, jumlah kunjungan ke tempat-tempat publik dibatasi sebesar 50 persen dari total kapasitas area.
"Kita memilih melakukan pengetatan PeduLilindungi. Jadi di semua destinasi wisata dan hotel nanti petugas akan keliling melihat," terang Aji di kantornya, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, upaya penyeketan saat ini lebih sulit dilakukan.
Sebab pemerinah pusat juga tidak membatasi mobilitas warganya.
Baca juga: Mau Bangun Tol di Yogyakarta, Erick Thohir Temui Sri Sultan Hamengkubuwono X
Jika daerah menerapkan penyekatan hasilnya juga tak akan efektif.
Selain menimbulkan kemacetan, masyarakat juga bisa mencari jalan alternatif lain.
Menurut Aji, kebijakan itu juga dapat membuat jalanan rusak.
Dia mencontohkan, bus bus pariwisata diprediksi bakal melewati jalur-jalur tikus untuk menghindari penyekatan.