Polisi Tembak Betis Pelaku Pembunuh Saeful Azhar di Cianjur
Lk menduga istrinya digoda Saeful Azhar namun belakangan diketahui bukan Saeful itu yang menggoda istri LK
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pria berinisial Lk (30) yang membunuh pria bernama Saeful Azhar ditembak polisi.
Motif perampasan nyawa Saeful Azhar dilakukan Lk karena merasa cemburu istrinya digoda pria lain.
Lk menduga istrinya digoda Saeful Azhar namun belakangan diketahui bukan Saeful Azhar yang menggoda istrinya.
LK ditembak di bagian betis kaki sebelah kiri.
Ia sempat kabur bersama DN (40) setelah melakukan aksinya.
Namun ia menyadari jika ia salah sasaran dan bukan pria tersebut yang ia cari.
Baca juga: Polres Jember Berhasil Ungkap Pembunuhan 10 Tahun Silam: 2 Pelaku Ditangkap di Bali
Lk nekat menghabisi dua warga yang sedang tertidur yakni Saeful Azhar dan Juliana dengan sebilah parang.
Saeful Azhar meninggal dunia karena sabetan parang di bagian perut sementara tiga jari tangan Juliana putus namun ia selamat.
Kepada pihak kepolisian, LK yang merupakan anggota geng motor ini diajak oleh DN setelah mengobrol untuk mencari pria yang selfie dengan istrinya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan para tersangka ini mencurigai sebuah motor yang diduga hampir sama dengan pria yang dimaksud telah selfie dan menggoda istri LK.
"Jadi kedua tersangka ini pertama melihat motor yang diduga mirip dengan motor pria yang mereka cari, tanpa pikir panjang mereka langsung masuk ke rumah tersebut dan menganiaya dua pria yang sedang tertidur," kata Doni saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Kamis (24/2/2022).
Doni mengatakan, LK gelap mata dan mengaku diserang terlebih dahulu oleh para korban yang panik.
"Terjadilah penganiayaan tersebut, hingga mengakibatkan dua korban luka parah, satu korban meninggal dunia," kata Kapolres.
AKBP Donin Hermawan mengatakan, tersangka mengakui tidak mengenal kedua korban sebelumnya.
"Jadi penganiayaan ini salah sasaran, tersangka ternyata tak mengenali para korban," kata Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 355 penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(fam)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Habisi Nyawa Pria Cianjur yang Godain Istri Ternyata Salah Sasaran, Si Pelaku Ditembak Polisi