Polrestabes Medan Tembak Mati Buronan Kasus Penjambretan
Polrestabes Medan menembak mati buronan kasus penjambretan, Muhammad Dwiki Ariandi
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polrestabes Medan menembak mati buronan kasus penjambretan.
Adapun pelaku jambret adalah Muhammad Dwiki Ariandi (25) warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.
Ia diamankan polisi setelah korbannya bernama Remudus Sinaga (54) warga Medan Helvetia, membuat laporan ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, kejadian penjambretan terhadap korban terjadi pada Jumat (9/10/2020) silam.
Baca juga: Lawan Petugas Menggunakan Pisau, Pelaku Jambret Ditembak Mati di Medan
Ketika itu, korban sedang melintas di Jalan Gatot Subroto, tiba - tiba ada dua unit sepeda motor dari arah belakang mendatanginya.
"Saat itu pelaku berjumlah ada tiga orang mendatangi korban dan langsung menarik tas korban, sehingga terjadi tarik - tarikan antara korban dan pelaku," kata Firdaus kepada tribun-medan, Jumat (25/2/2022).
Ia menjelaskan, para pelaku melakukan penganiayaan sehingga korban tersungkur ke jalan, dan langsung membawa lari tas korban.
Baca juga: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Aset Crazy Rich Medan Bakal Disita Polisi
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajahnya, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Korban juga kehilangan Handphone, dan surat penting lainnya, dan korban pun membuat laporan pengaduan kepada polisi," sebutnya.
Firdaus menuturkan, setelah menerima laporan petugas pun langsung mengejar pelaku.
Lantaran sulit didapat, akhirnya polisi pun menetap salah seorang pelaku bernama Muhammad Dwiki Ariandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dua pelaku lainnya bernama Muhammad Hadji dan Hendra Sani telah terlebih dahulu ditangkap. Kita terus mencari keberada satu pelaku ini," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah lama mencari, akhirnya pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mencari dan menemukan pelaku di kawasan Kecamatan Pancurbatu pada Jumat (25/2/2022) dini hari.
"Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku yang mengenali petugas langsung melarikan diri, menggunakan sepeda motor dan terjadi kejar - kejaran," tuturnya.