Emak-Emak Datangi Kantor Pemkab Pringsewu Tuntut Kadesnya yang Kepergok Selingkuh Dipecat
Kakon Karangsari dituntut mundur dari jabatannya karena dianggap tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya karena telah berbuat asusila
Editor: Eko Sutriyanto
Menurut Hasbulloh pihaknya melakukan evakuasi terhadap sepasang insan tersebut.
Yaitu seorang oknum kepala pekon berinisial So dan seorang ibu rumah tangga berinisial KW.
"Keduanya sempat digerebek warga atas dugaan terlibat perselingkuhan," ungkapnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa, 7 Desember 2021.
Menurut Hasbulloh, pihaknya mengevakuasi keduanya karena takut terjadi hal tidak diinginkan seperti diamuk massa.
Baca juga: Ibu Muda di Lampung Ditemukan Meninggal Tak Wajar
Hasbulloh mengungkapkan, saat evakuasi petugas sempat kesulitan karena banyaknya warga yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Berkat imbauan dan pendekatan yang baik terhadap warga, akhirnya oknum kepala pekon berhasil dibawa dengan selamat.
"Alhamdulillah melalui pendekatan warga akhirnya tidak main hakim sendiri, dan terduga berhasil dievakuasi dengan selamat” katanya.
Terkait perkara dugaan perselingkuhan, Hasbulloh mengaku segera menindaklanjuti namun tetap mengacu pada fakta hukum yang ada.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman polisi," ungkapnya.
Jika terbukti maka diproses secara hukum namun jika tidak terbukti, tentunya tidak bisa memaksakan.
Disamping itu, lanjut Hasbulloh, perkara tersebut masuk dalam kategori delik aduan.
Kepolisian juga masih menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diduga Selingkuh, Emak-emak Datangi Kantor Bupati Pringsewu Minta Oknum Kades Dipecat