Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mobil Kijang Tabrak Sejumlah Kendaraan dan Warung di Bandung, Begini Penjelasan Polisi 

Bayu memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan yang terjadi dua lokasi tapi sejumlah pengendara dan pemilik warung mengalami kerugian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mobil Kijang Tabrak Sejumlah Kendaraan dan Warung di Bandung, Begini Penjelasan Polisi 
Istimewa/Unit Lakalantas Polres Cimahi
Mobil yang menabrak sejumlah motor dan warung di Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Sebuah mobil menabrak sejumlah pengendara motor dan warung di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung.

Mobil tersebut diamuk massa karena pengendaranya mencoba untuk melarikan diri, Jumat (4/3/2022).

Awalnya kecelakaan mobil Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi D 1058 ZS yang dikemudikan AG (28) terjadi di daerah Katapang, kemudian berlanjut di daerah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung yang masuk wilayah hukum Polres Cimahi.

Kanit Lakalantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subekti mengatakan, awalnya mobil Kijang tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas di daerah Katapang Kabupaten Bandung.

Kemudian mobil menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D-1058-ZS.

"Kemudian melarikan diri dan terlibat kecelakaan lagi di daerah Cantilan, mobil itu menabrak bagian belakang kendaraan angkutan kota, nomor polisinya masih dalam penyelidikan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Kalingga Jaya di Purbalingga: 1 Meninggal Dunia, 21 Dirawat

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, saat tiba di wilayah Margaasih, kata Bayu, pengemudi mobil tersebut menabrak kios kelapa lalu menabrak warung dan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi T-6424-BJ yang sedang parkir di warung.

"Selanjutnya, mobil itu menabrak sepeda motor Honda Tiger dengan nomor polisi yang tidak diketahui.

Lalu menabrak kembali Sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi D-5444-XTI," kata Bayu.

Bayu memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan yang terjadi dua lokasi tersebut.

Namun sejumlah pengendara dan pemilik warung mengalami kerugian materi.

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi pada kendaraan dan kios yang ditabrak," ucapnya.

Kanit Lantas Polsek Margaasih, AKP Yudi Hariyanto mengatakan, penyebab kecelakaan tersebut diduga karena pengemudi mobil tersebut panik setelah menabrak pengendara lain di lokasi yang pertama.

Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat mobil tersebut melintas di sekitar Pasar Dimensi dengan kecepatan tinggi dan tidak wajar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas