Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Illegal yang Akan Diberangkatkan ke Malaysia

Tim Direktorat Polairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Editor: Erik S
zoom-in Polairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Illegal yang Akan Diberangkatkan ke Malaysia
Kompas.com
Ilustrasi Tim Direktorat Polairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Direktorat Polairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/2/2022), mengatakan Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.

"Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupatan Asahan," katanya, Jumat (4/3/2022).

"Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut," ujar Hadi.

Baca juga: Baru Berangkat ke Abu Dhabi 2 Bulan Lalu, PMI asal Indramayu Sakit Parah

Pada kesempatan itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, menerangkan terungkapnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu atas laporan dari masyarakat.

"Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," terangnya.

Toni menyebutkan, dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

Berita Rekomendasi

"86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebutnya sebanyak enam orang ditetapkan tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK.

Baca juga: TNI AL Minta BP2MI Terbuka Soal Hasil Investigasi Terkait Pengiriman PMI Ilegal

"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK," tambah perwira dengan pangkat tiga melati emas di pundak tersebut.

Toni menerangkan, terhadap 86 Pekerja Migran Indonesia yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memblaklist pasport milik PMI tersebut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

Akan Diberangkatkan ke Malaysia, Polairud Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas