Polda Sulsel Pegang 2 Bukti yang Menguatkan Adanya Dugaan Pencabulan yang Dilakukan AKBP M
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dokter forensik yang melakukan visum terhadap pelapor atau korban AI alias IS (13)
Editor: Eko Sutriyanto
M dicopot dari jabatannya yang diketahui menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Selain dicopot, AKBP M pun diamankan Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang
"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.
"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.
Langkah selanjutnya terhadap korban IS (13), kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.
"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dalami Dugaan Pencabulan AKBP M, Polda Sulsel Periksa Dokter Forensik dan Sita Bukti Ini