Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor di Purbalingga: Korban Tersangkut di Kolong
Rekaman video kecelakaan mobil polisi dan pengendara motor itu tersebar di media sosial WhatsApp.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Di Purbalingga, Jawa Tengah, seorang pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan dengan mobil polisi.
Rekaman video kecelakaan mobil polisi dan pengendara motor itu tersebar di media sosial WhatsApp.
Tampak dalam video berdurasi 29 detik tersebut, korban yang diduga terlindas nampak tersangkut di kolong mobil polisi.
Tubuh korban terkapar tak bergerak, sementara kaki dan tangannya terjulur keluar dari kolong ban mobil.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan membenarkan peristiwa itu.
Kecelakaan terjadi di wilayah Karangmoncol, Jumat (4/3/2022) pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Karena Ngebut, Minibus Kecelakaan di dekat Rumah Dinas Walikota Medan
“Betul, itu kejadian kemarin, mobil dari Satlantas Pos Bobotsari habis pulang penyelidikan kasus kecelakaan bus wisata di Bayeman,” kata Era, melalui sambungan telepon, Sabtu (5/3/2022).
Era menuturkan, korban diketahui berinisial TS (25) warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol.
Kronologi bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion melaju dengan kecepatan tinggi.
“Korban tergelincir dan di saat yang sama datang mobil Satlantas, jadi tidak sengaja tertabrak,” kata dia.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka fraktur di kaki, tangan dan kepala.
Saat ini, korban dirawat di RS Siaga Medika Purbalingga dalam kondisi kritis.
Sementara itu, Tim Propam masih melakukan pemeriksaan atas dua anggota yang terlibat kecelakaan tersebut.
“Dua anggota yang mengendarai mobil itu berpangkat Briptu dan Bripka, keduanya masih diperiksa tim Propam, kami juga masih mengumpulkan keterangan para saksi di lokasi kejadian,” pungkas dia. (*)
Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor di Purbalingga, Korban Kritis Tersangkut di Kolong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.