Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Perampok Bersenjata Api Beraksi di Lampung, Bawa Kabur Rp 50 Juta dan Korban Diduga sudah Diincar

Usai kejadian perampokan itu,  korban langsung meminta pertolongan dan karena ada luka tembak dan kepala bocor dilarikan ke rumah sakit

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perampok Bersenjata Api Beraksi di Lampung, Bawa Kabur Rp 50 Juta dan Korban Diduga sudah Diincar
Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  M Rangga Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aksi perampokan terjadi di  Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung,  Sabtu (5/3/2022) pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban kehilangan uang Rp 50 juta.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka tembak di bagian tangannya serta alami luka bocor di bagian kepala.

Kepala Desa Harapan Mukti,  Dedi mengatakan, usai kejadian perampokan itu,  korban langsung meminta pertolongan dan langsung dibawa ke rumah sakit.

"Jadi pas datang ke rumah memang kena tembak tangannya korban sama kepalanya ini bocor.

Setelah itu berangkatlah Pak Sukari pemilik lapak sawit itu dengan korban yang alami luka tempak tadi," ujar Dedi, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Kronologi Anggota Kowad TNI di Tenggarong Dirampok 2 Pemuda, Pelaku Paksa Korban Lepas Baju

Terkait kronologi kejadian, Kades mengaku  belum mengetahui sebab korban belum sempat bercerita dan langsung berangkat ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dedi menambahkan, dari peristiwa tersebut pihaknya baru mendapatkan informasi tertangkapnya satu tersangka yang melakukan perampokan.

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Waktu kejadian itu pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Raya langsung sigap sih ke lokasi, kemudian patroli hingga berhasil menangkap satu tersangka.

Saat ini memang masih dilakukan pengembangan," terangnya.

Hal sama disampaikan Bambang.

Menurutnya, korban mengalami kerugian dengan nominal Rp 50 juta.

"Kalau saya sendiri sih ya dapat kabar saja kalau uang yang dirampok itu sejumlah Rp 50 juta," ujarnya.

Bambang menilai, tersangka sendiri melakukan perampokan dengan modus pengintai karena korban sempat mengambil uang di ATM mini dengan sejumlah itu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas