Viral Pasangan Selingkuh Diarak ke Kantor Polisi, Warga Tuduh Mereka Berzina
Kejadian tersebut berlangsung di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial video yang menunjukkan warga mengarak sepasang kekasih karena diduga berzina di rumah kontrakan.
Warga mengarak sejoli tersebut menuju Polsek Gondanglegi.
Kejadian tersebut berlangsung di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, membenarkan. Ia menyebut kejadiannya pada Jumat (4/3/2022) malam.
Baca juga: Digerebek Warga, Oknum Guru Ketahuan Mesum dengan Selingkuhannya di Toilet Musala
Belakangan identitas pasangan yang diarak warga diketahui berinisial RBJ dan RS.
RBJ adalah pria berusia 58 tahun. Sedangkan RS berumur 35 tahun. Mereka adalah warga Gondanglegi Kulon.
"Warga berinisiatif menyerahkan dua sejoli ke Mapolsek Gondanglegi tersebut karena geram dengan tingkah dua sejoli tersebut atas dugaan perzinahan yang mereka lakukan," ujar Pujiyono ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Diduga Berselingkuh, sang Istri Lapor ke Polisi
Kata Pujiyono, kegeraman warga awalnya dipicu oleh gerak-gerik RBJ dan RS yang kerap berduaan di rumah kontrakan.
RBJ dan RS bukanlah suami istri. Usut punya usut, mereka selingkuh. Masing-masing sudah memiliki istri dan suami.
RS diketahui memiliki suami yang merantau ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kegeraman warga mencapai puncaknya saat Jumat lalu.
Kala itu, dua sejoli ini keluar rumah kontrakan menuju Kecamatan Kepanjen. Di sana mereka beli makan dan kembali ke rumah kontrakan.
Warga yang penuh keresahan dan kecurigaan ternyata sudah menunggu kedatangan dua sejoli itu di rumah kontrakan.