Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumut Akui Ada Anggotanya Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Polda Sumut mengakui adanya dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat

Editor: Erik S
zoom-in Polda Sumut Akui Ada Anggotanya Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Foto: H/O
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Kepala Penerangan Puspomad Letkol CPM Agus Subur Mudjiono mengatakan hingga saat ini telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi.

Para saksi yang dimaksud antara lain para mantan penghuni kerangkeng serta beberapa orang yang diduga mengetahui hal tersebut.

"Juga dilakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM, yang diduga mengetahui dan atau terlibat dalam kegiatan di kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat," kata Agus ketika dikonfirmasi pada Jumat (4/3/2022).

Agus mengatakan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Sumatera Utara dan Pemda Langkat maupun Aparat terkait lainnya.

Koordinasi dilakukan, lanjut dia, untuk mencari data atau keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.

"Sampai dengan saat ini kegiatan penyelidikan masih berlangsung," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya Komisoner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan anggota keluarga Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin Angin hingga oknum TNI dan oknum Polisi diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Terbit.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan setidaknya ada 19 orang yang patut diduga sebagai pelaku dari 26 bentuk kekerasan dengan 18 alat yang terhadap penghuni kerangkeng.

Baca juga: Danpuspomad Perintahkan Jajaran Selidiki Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Langkat

Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengetahui nama-nama pelaku tersebut.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (2/3/2022).

"Dia (terduga pelaku) adalah pengurus dari kerangkeng tersebut. Mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam, atau penghuni lama juga dilibatkan untuk melakukan tindak yang sama sebagai alat kontrol. Anggota ormas tertentu, oknum TNI dan Polri, dan keluarga TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)" kata Anam.

Terkait dengan oknum anggota TNI dan Polri yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng, kata Anam, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai jumlah, nama, hingga pangkat mereka.

Selain itu menyangkut oknum TNI, kata Anam, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Darat untuk meminta penyelidikan terkait oknum tersebut.

"Kami juga berkoordinasi dengan teman-teman TNI AD khususnya POM TNI Angkatan Darat. Kami melayangkan surat kepada POM TNI AD untuk meminta bantuan melakukan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas