Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolonel Priyanto Minta Anak Buahnya Patuh Buang Jasad Handi-Salsa: Ikuti Perintah, Jangan Cengeng

Terungkap di persidangan, Kolonel Priyanto perintahkan langsung anak buahnya untuk buang jasad Handi-Salsabila, meski disarankan membawa ke puskesmas.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kolonel Priyanto Minta Anak Buahnya Patuh Buang Jasad Handi-Salsa: Ikuti Perintah, Jangan Cengeng
TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). 

Handi Dibuang dalam Keadaan Masih Hidup

Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021).
Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). (Tribun Jabar/ Lutfi)

Seperti diketahui, Salsa dibuang dalam keadaan tewas, sementara Handi masih hidup.

Warga di sekitar lokasi kecelakaan, yang diperiksa sebagai saksi, mengungkapkan Handi masih terlihat bernapas ketika ia dan Salsa diangkut ke dalam mobil Kolonel Priyanto.

"Saksi empat, lima, enam, dan tujuh melihat saudara Handi Saputra dalam keadaan hidup dan masih bernapas serta bergerak seperti merintih menahan sakit," kata Wirdel, sebagaimana diberitakan TribunJakarta.com.

Hal ini juga sempat disampaikan Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, saat mengungkapkan hasil autopsi.

Saat dilakukan pemeriksaan luar dan dalam pada Handi, kata Hastry, ditemukan tanda-tanda air di saluran napas hingga paru-paru.

Hal tersebut menunjukkan Handi masih hidup saat dibuang ke sungai oleh pelaku.

BERITA TERKAIT

Selain tanda-tanda air di saluran napas hingga paru-paru, ada luka di bagian kepala Handi.

"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," ungkap Hastry, Kamis (23/12/2021), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Nagreg Pernah Jadi Anak Buah Kolonel Priyanto

Baca juga: Danpuspomad Sebut 3 Prajurit Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti

"Kami temukan mayat laki-laki itu meninggal karena air."

"Jadi mayat laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya."

"Karena luka di kepala tidak mematikan," tuturnya.

Kolonel Priyanto Didakwa Pasal Berlapis

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Atas perbuatannya, Kolonel Priyanto didakwa pasal berlapis, mulai penculikan hingga pembunuhan berencana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas