Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Temannya, Pelaku Buntuti Korban ke Kamar Mandi saat Dini Hari
Seorang pria lanjut usia tega merudapaksa anak temannya. Peristiwa itu bermula saat pelaku menginap di rumah korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tega merudapaksa anak temannya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku menginap di rumah korban.
Kemudian, saat dini hari korban bangun dan pergi ke kamar mandi.
Ternyata, pelaku mengikuti korban.
Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya itu.
Dia terus memaksa, meski korban melawan.
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap PD (60).
Baca juga: Pria Usia 60 Tahun Dijebloskan ke Tahanan Polres Tulungagung, Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Remaja
Sebab laki-laki ini mencabuli remaja putri TT (15), yang merupakan teman anak perempuannya.
PD dan TT sama-sama tinggal di sebuah desa di Kecamatan Boyolangu.
Awalnya TT datang ke rumah PD pada Sabtu (5/3/2022) pukul 10.00 WIB.
TT lalu menginap di rumah PD, karena bermain dengan TA, anak perempuan PD.
"Kebetulan malam minggu, korban menginap di rumah temannya itu. Dia berencana pulang keesokan harinya," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih.
Pada Minggu (6/3/2022) pukul 01.00 WIB dini hari TT terbangun dan akan ke kamar mandi.