Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi yang Berdinas di Polres Lahat Bakar WIL Gara-Gara Tidak Terima Diputus

Korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara karena pelaku telah memiliki istri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Polisi yang Berdinas di Polres Lahat Bakar WIL Gara-Gara Tidak Terima Diputus
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Brigadir AN oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat diduga tega membakar selingkuhannya Nengsi Marlina (24) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. 

Laporan Wartawan Sripoku Ardani Zuhri

TRIBUNNEWS.COM,  MUARAENIM - Brigadir AN,  oknum Polres Lahat diduga tega membakar selingkuhannya Nengsi Marlina (24) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sulawesi Selatan.

Aksi dilakukan di gang Kolam, Rumah Tumbuh, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban menderita luka bakar sangat parah disekujur tubuhnya, sedangkan pelaku juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka yang dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.

Untuk korban sendiri saat ini sedang mendapatkan perawatan diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, aksi nekat tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Setelah menjalani asmara, korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak.

Baca juga: Wanita Bersuami Digerebek saat Bersama Selingkuhan, Video Keduanya Diarak ke Kantor Polisi Viral

Berita Rekomendasi

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar. 

Untuk menghindari kejaran pelaku, korbanpun bertandang dan tidur dirumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim. 

Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.

Kemudian pelaku mendatangi  kotrakan Dea sekitar pukul 22.30 WIB, namun korban sudah tidur.

Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan skring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil.

Kemudian saksi Dea terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas