Remaja di Ogan Ilir Viralkan Video Syur Pacar, Tak Terima Korban Minta Putus dan Didekati Pria Lain
Kasus seorang remaja sengaja sebar video syur pacarnya terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pelakunya berinisial PR (17).
Editor: Endra Kurniawan
"Akibat penganiayaan, Bunga mengalami luka ringan dan dia syok," terang Yusantiyo.
Kabar penganiayaan ini sampai ke keluarga Bunga.
Begitu diselidiki, penganiayaan yang menimpa Bunga terjadi karena masalah video syur.
Baca juga: Wanita Muda di NTT Diperas Rekan Kerjanya, Modus Pelaku Ancam Sebar Video Syur Korban
"Jadi, pernah dua kali terjadi persetubuhan antara PR dan Bunga. Persetubuhan keduanya didokumentasikan PR," ungkap Yusantiyo.
Dilanjutkannya, berdasarkan keterangan Bunga, persetubuhan itu terjadi di sebuah SD di Rantau Panjang pada tahun lalu.
"Namun dia (Bunga) lupa persisnya kapan. Tanggal dan bulannya lupa," ujar Yusantiyo.
Mendapat laporan perkara ini, polisi lalu mengamankan PR di kediamannya di Rantau Panjang.
PR terancam Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 80 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," terang Yusantiyo.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pacar Minta Putus, ABG di Ogan Ilir Aniaya dan Ancam Sebar Video Asusila Kekasih
(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Berita lainnya seputar Kabupaten Ogan Ilir.