Kemunculan Gas Beracun di Dieng Diduga dari Kecelakaan Kerja, Satu Orang Tewas, 6 Dirawat di RS
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menyampaikan satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat insiden kecelakaan kerja tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Banjarnegara membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geo Dipa, Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kejadian terjadi pada Sabtu (12/3 2022) sekira pukul 17.25 WIB.
Diketahui, insiden tersebut viral melalui jejaring pesan WhatsApp.
Ada pula video yang tengah memperlihatkan sejumlah pekerja yang diduga dalam kondisi keracunan di sebuah rumah sakit.
Baca juga: Gas Beracun Geothermal di Dieng Bocor, Satu Pekerja Tewas
Baca juga: Sebelum Gas Beracun Bocor, Pekerja Sedang Perbaiki Proyek Pengeboran Geothermal
Baca juga: Polri Ungkap Dokter Sunardi Aktif Himpun Dana dari Masyarakat untuk Berangkatkan Teroris ke Suriah
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menyampaikan bahwa satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
"Ada kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia," ujar Hendri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2022).
Kendati demikian, Hendri masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologis kecelakaan kerja tersebut.
Dia baru bisa menjelaskan adanya satu korban meninggal dunia dan 6 orang dirawat.
"Belum tahu (kronologisnya), kami belum bisa memastikan. Tahunya kita sementara bahwa ada kecelakaan kerja di PT Geo Dipa. Kemudian korbannya meninggal satu. Kemudian korban yang dirawat di rumah sakit 6 orang," jelas Hendri.
Baca juga: Lokasi Gas Beracun yang Bocor Dekat Rumah Penduduk, Warga Diimbau Tidak Mendekat
Baca juga: Periksa Bupati Karimun di Kasus Korupsi DAK 2018, Ini yang Dicari KPK
Lebih lanjut, Hendri menuturkan seluruh korban kini dibawa ke rumah sakit di Wonosobo.
Sebaliknya, dia belum bisa menjelaskan terkait penyebab kecelakaan kerja tersebut.
"Korbannya dibawa ke rumah sakit Wonosobo. Kita harus periksa dulu, kan tidak mengandai andai, berasumsikan. Harus secara fakta," pungkasnya.