Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Kebun Sawit, Korban Diancam akan Diviralkan Jika Menolak

Seorang gadis berinisial G (14) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menjadi korban rudapaksa.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Kebun Sawit, Korban Diancam akan Diviralkan Jika Menolak
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis berinisial G (14) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menjadi korban rudapaksa. 

Usai melakukan aksi bejatnya, Sabtu (5/3/2022) pukul 03.00 WIB, pelaku langsung mengantarkan korban ke Masjid Agung.

Baca juga: Fakta Ayah di Kaltim Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku juga Rekam Bagian Intim Korban

Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Temannya, Pelaku Buntuti Korban ke Kamar Mandi saat Dini Hari

Rabu (9/3/2022) pagi, korban baru menceritakan kisah pilunya kepada ayah kandungnya.

Mendengar cerita korban, sang ayah naik pitam.

"Orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Gedung Aji," ungkap Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji.

Ia dikenakan pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak.

Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diancam Akan Diviralkan, Gadis 14 Tahun Dirudapaksa di Kebun Sawit Tulang Bawang

(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas