Dua Armada Damkar Tabrakan saat Hendak Memadamkan Api di Rumah Dinas Wagub Jambi, 3 Petugas Terluka
Saat ini dua dari tiga personel yang mengalami kecelakaan di perempatan BI, Telanaipura, sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tiga petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Jambi yang mengalami kecelakaan saat hendak bertugas memadamkan kebakaran di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Senin (14/3/2022) dini hari, menjalani perawatan di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.
Namun dua di antaranya sudah diperbolehkan pulang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi Feriadi, mengatakan, saat ini dua dari tiga personel yang mengalami kecelakaan di perempatan BI, Telanaipura, sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
Sementara itu, satu personel lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
"Ya ada tiga yang alami kecelakaan, tidak ada yang luka parah, dua sudah kembali ke rumah," kata Feriadi saat diwawancarai di lokasi, Senin (14/3/2022) dini hari.
"Ada yang dironsen, untuk mengetahui adanya apakah ada luka dalam atau tidak," jelasnya.
Feriadi menjelaskan, kronologi kecelakaan ini berawal saat satu unit armada bergerak dari lokasi kebakaran menuju ke Mako Damkar untuk mengisi ulang air.
Sementara itu, satu armada lainnya datang dari arah Mako menuju ke lokasi.
Nahas, tepat di perempatan Simpang BI, Telanaipura, insiden kecelakaan terjadi.
Satu unit Damkar terbalik, tepat di tepi jalan, sementara satu unit damkar lainnya mengalami kerusakan di bagian depan.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi, mobil pemadam kebakaran Kota Jambi itu bertabrakan dengan sesama armada pemadam kebakaran.
"Iya bang, kejadiannya jam 1 an lah, satu dari arah Kambang, satu dari arah Unja Telanai, terus tabrakan," ujar Yanto, seorang warga setempat.
Dua unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi itu bertabrakan di Simpang 4 BI, Telanaipura Kota Jambi pada Senin (14/3/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Akibatnya satu unit mobil pemadam kebakaran tersebut terbalik di pinggir jalan.