Razia Balap Liar di Kunjang Kabupaten Kediri, Petugas Amankan 112 Unit Sepeda Motor
Sebanyak 112 unit sepeda motor terjaring dalam razia balap liar di Desa Sidomulyo, Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (13/3/2022).
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri maupun Polsek Kunjang dan Polsek Purwoasri melaksanakan razia antisipasi balap liar.
Sebanyak 112 unit sepeda motor terjaring dalam razia balap liar di Desa Sidomulyo, Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (13/3/2022).
Razia antisipasi balap liar ini dilakukan usai polisi mendapat banyak keluhan masyarakat terkait kegiatan remaja pada saat malam Minggu yang melakukan balap liar.
Saat ini kasus Covid-19 masih tinggi, namun mereka lebih memilih berkumpul dan menyaksikan aksi balap liar yang jelas membahayakan pengendara motor lainnya.
"Kami melakukan operasi sejak pukul 00.30 WIB sampai 04.00 WIB." ujar Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Aksi Pebalap Liar di Bojongsari Depok Tabrak Seorang Polisi, Warga Geram: Ditegur Galakan Mereka
Lanjut Iptu Ashanik, jika saat melakukan operasi pihaknya amankan remaja atau muda mudi yang berkumpul dan hendak melakukan balap liar.
"Total ada 112 unit sepeda motor yang kita amankan dari lokasi kejadian," tuturnya.
Selanjutnya, barang bukti berupa sepeda motor diamankan dibawa ke Mapolres Kediri.
"Untuk kendaraan yang disita kita lakukan penilangan. Lalu kita juga akan melakukan pembinaan, kepada orang tua, agar bisa mengontrol kegiatan anaknya di malam hari," tutur Kapolsek Kunjang.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 112 Motor Diamankan Petugas Dalam Razia Balap Motor di Kunjang Kabupaten Kediri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.