Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi Terbakar, Dirreskrimum Polda Jambi akan Turunkan Tim Inafis
Rumah dinas Wakil Gubernur Jambi di Jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Jambi terbakar pada Senin (14/3/2022) dini hari.
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Rumah dinas Wakil Gubernur Jambi di Jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Jambi terbakar pada Senin (14/3/2022) dini hari.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, setelah mendapat informasi, timnya bersama Satreskrim Polresta Jambi, langsung menuju rumah dinas Wakil Gubernur Jambi yang terbakar.
Kata Kaswandi, ia akan menurunkan Tim Inafis Polda Jambi, yang dibantu oleh Satreskrim Polresta Jambi.
"Ya kita akan selidiki penyebab kebakaran, turunkan tim Inafis dan lakukan olah TKP," kata Kaswandi, saat ditemui di lokasi.
Kata Kaswandi, untuk yang terbakar merupakan rumah staf Wakil Gubernur Jambi, yang masih dalam satu kawasan, dan tepat berada di samping rumah Wakil Gubernur Jambi.
Saat ini, rumah tersebut telah dipasang garis polisi, untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui rumah dinas Wakil Gubernur Jambi terbakar berada di bilangan Telanaipura. Rumah tersebut terbakar pada Senin (14/3/2022) dini hari. Informasi sementara, yang terbakar adalah bagian yang dihuni oleh staf.
Terbakarnya rumah dinas Wakil Gubernur Jambi ini terjadi sekitar pukul 00.00 lewat.
Hingga berita ini diturunkan petugas pemadam kebakaran Kota Jambi masih berada di lokasi kejadiaan.
Pantauan Tribun Jambi setidaknya ada dua unit mobil pemadam kebakaran.
Petugas kepolisian juga tampak di rumah dinas Wakil Gubernur Jambi tersebut. Selain itu tampak sejumlah mobil dinas pejabat daerah.
Saat ini api berhasil dipadamkan.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Soal Penyebab Kebakaran Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jambi.