Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Ditangkap Usai Curi Motor Anggota Polisi di Padang
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian, Sabtu 14 September 2019 sekitar pukul 03.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pria berinisial Ar yang akrab dipanggil Anton One (37) diamankan polisi karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diamankan pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di Pinang Bungkuk, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Korban pencurian ternyata seorang anggota polisi.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu 14 September 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.
"Ar diamankan diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam merah BA 33XX AA.
Sepeda motor ini merupakan milik anggota Polri M Ilham berusia 28 tahun," kata Ipda Mardianto.
Baca juga: Rumah Salmafina Sunan di Cipinang Jakarta Timur Dibobol Maling, TV dan Mobilnya Raib
Anggota Polri ini beralamat di Jalan Maransi Rt 04/Rw 04, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui pelaku sedang berada di sekitaran kawasan Pinang Bungkuk," ujar Ipda Mardianto.
Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Koto Tangah langsung turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku dapat diamankan setelah dilakukan kejar-kejaran di belakang Perumahan Pinang Bungkuk," kata Ipda Mardianto.
Setelah tertangkap, pelaku tidak ada melakukan perlawanan sehingga dapat dibawa ke Polsek Koto Tangah.
"Saat penangkapan, kita juga menyerahkan surat perintah penangkapan kepada pihak keluarganya," kata Ipda Mardianto.
Usai dilakukan interogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
"Pelaku mengaku mengambil sepeda motor ini dari samping rumah korban," ujar Ipda Mardianto.
Kendaraan korban pada saat itu dalam kondisi setang terkunci dan terparkir.
"Pelaku juga merupakan residivis sebanyak empat kali keluar masuk penjara perkara pencurian," kata Ipda Mardianto.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Pencurian Nekat Bawa Kabur Motor Milik Polisi di Padang